
Foto: Yayasan Tifa, 2025
Juara 1 Kategori Mahasiswa S1 & S2
Lomba Artikel Analisis Indeks Keselamatan Jurnalis 2024
Penulis: Rheinata Yuvian Tasman, Mahasiswa Program Studi Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
“Jangan jadi jurnalis, sih.”
Ujar Lani Diana, jurnalis Majalah Tempo, diselingi tawa getir di tengah obrolan kami.
Sebagai perempuan yang memutuskan untuk meniti karier di dunia jurnalistik, Lani tidak pernah menyangka bahwa idealismenya akan berada di persimpangan. Tujuh tahun lalu, ia begitu yakin dengan lajur hidupnya. Namun, keyakinannya mulai goyah, terutama ketika mendapat ancaman dari Hercules, raja jaringan preman Tanah Abang. Rangkaian liputan Lani mengenai penguasaan lahan ilegal oleh organisasi massa pimpinan Hercules, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB), membuahkah sebuah panggilan telepon dari Hercules. Sang raja GRIB mengancam akan “meratakan” kantor berita tempat Lani bekerja, usai liputannya dipublikasi di laman Tempo.
Lani hanyalah satu dari sekian banyak contoh kerentanan yang dialami jurnalis perempuan di Indonesia. Kekerasan, ancaman, teror, hingga pelecehan menjadi bagian dari realitas harian yang mereka hadapi.
Jurnalis Perempuan dan Risiko Berlipat Ganda
Profesi jurnalis di Indonesia telah lama menjadi lahan yang didominasi oleh laki-laki. Data dari 2012, menunjukkan bahwa perempuan hanya mencakup 25% dari total jurnalis di Indonesia, dengan rasio 1:4 terhadap laki-laki. Meski telah berlalu lebih dari satu dekade, tren itu belum berubah signifikan. Dalam Indeks Keamanan Jurnalis 2024 yang disusun oleh Populix, dari 760 jurnalis yang menjadi responden di seluruh Indonesia, hanya 29% yang berjenis kelamin perempuan. Angka ini mencerminkan bagaimana perempuan masih menjadi minoritas dalam ruang redaksi.
Posisi perempuan sebagai minoritas dalam praktik jurnalisme ibarat efek domino. Status “minoritas” tersebut memicu serangkaian kerentanan berbasis gender beruntun yang terus bergulir di lapangan. PR2Media, pada 2021, mencatat bahwa 85% jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan selama menjalankan tugas jurnalistik. Bentuk kekerasan yang paling umum adalah kekerasan verbal, termasuk ujaran seksis dan catcalling, yang dialami oleh 59% dari mereka. Hal ini divalidasi oleh Indeks Keamanan Jurnalis 2024 yang disusun Populix. Dalam survei tersebut, sebanyak 23% responden perempuan mengaku pernah mengalami kekerasan, persentase yang lebih tinggi dibanding jurnalis laki-laki.
Pola ancaman yang dihadapi jurnalis perempuan terbukti berbeda dari kolega mereka yang berkromosom XY. Memang, risiko pekerjaan senantiasa mengintai siapa pun yang memilih jalan jurnalistik. Namun, identitas gender terbukti menjadi faktor yang memperparah tingkat kerentanan jurnalis perempuan. Salah satu buktinya adalah kasus pelecehan seksual, yang secara eksklusif hanya dilaporkan oleh 12% jurnalis perempuan. Fakta ini menegaskan bahwa selain lebih sering menjadi sasaran kekerasan, jurnalis perempuan juga menghadapi bentuk kekerasan yang spesifik dan tidak dialami oleh rekan laki-lakinya.
Tak hanya identitas gender, isu-isu yang diliput oleh jurnalis perempuan turut melipatgandakan tingkat risiko yang mereka hadapi. Ketika narasi yang mereka singgung menyentuh kepentingan elite, identitas jurnalis perempuan sering kali menjadi medan pertama yang diserang. Serupa dengan Lani yang mendapat ancaman dari Hercules usai meliput GRIB, koleganya, Fransisca Christy, juga menjadi sasaran teror akibat liputan sensitif.

Foto: Rheinata Yuvian Tasman, 2025
Fransisca merupakan salah satu host podcast “Bocor Alus Politik” milik Tempo yang kerap membongkar dinamika kekuasaan di balik panggung politik nasional. Dalam salah satu episodenya, ia mengangkat isu panas mengenai aktor-aktor di balik revisi Undang-Undang TNI, tema yang jelas bersinggungan dengan kekuasaan militer dan elite politik. Beberapa waktu sebelum shooting mengenai revisi UU TNI, sebuah paket mencurigakan dikirim ke kantor Tempo: kepala bangkai babi, lengkap dengan namanya tertera sebagai penerima.
Padahal, Fransisca bukan satu-satunya pembawa acara dalam podcast tersebut. Namun hanya namanya yang dipilih sebagai target ancaman. Dalam perbincangan eksklusif dengan penulis, Fransisca mengaku bahwa ia menduga pemilihan namanya tak lepas dari identitasnya sebagai satu-satunya perempuan dalam tim. Teror itu bukan hanya bentuk intimidasi, melainkan pesan yang sarat makna simbolik bahwa keberadaan perempuan dalam ruang jurnalisme investigasi dipandang sebagai titik lemah yang lebih mudah diserang.
Biang Kerok: Lagi-Lagi Partriarki
Hingga 2024, jurnalis perempuan di Indonesia memberikan skor 8,55 terhadap tingkat risiko kekerasan dalam profesi jurnalistik. Angka ini lebih tinggi 0,35 poin dibanding skor yang diberikan oleh jurnalis laki-laki. Perbedaan ini mencerminkan adanya pengalaman kerja yang tidak setara, di mana perempuan cenderung menghadapi risiko yang lebih tinggi, baik dalam bentuk kekerasan verbal, pelecehan, maupun ancaman fisik. Skor tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari kondisi struktural yang terus bertahan di banyak ruang redaksi dan medan peliputan.
Lantas, apa sebenarnya akar penyebab kerentanan jurnalis perempuan?
Tak lain dan tak bukan: budaya patriarki.
Sistem beracun ini menempatkan laki-laki sebagai pusat otoritas dan mengecilkan peran perempuan sebagai sosok yang setara dalam masyarakat. Dalam bukunya The Second Sex, Simone de Beauvoir menggambarkan imaji sosial perempuan sebagai the Other, makhluk kelas dua yang keberadaannya selalu didefinisikan dalam relasi subordinat terhadap laki-laki. Di medan peliputan, jurnalis perempuan kerap dipandang sebagai sasaran empuk oleh pelaku kekerasan. Perempuan dianggap lemah, emosional, dan mudah ditekan, menjadikan mereka target yang lebih rentan untuk diintimidasi, dilecehkan, bahkan diserang secara fisik. Kekerasan yang mereka terima sering kali tidak hanya menyerang kapasitas profesional, tetapi juga merendahkan tubuh dan identitas mereka sebagai perempuan.
Di sisi lain, cara pandang patriarki juga meresap dalam sistem kerja media itu sendiri. Di ruang redaksi, jurnalis perempuan kerap diperlakukan secara tidak setara: mulai dari pembagian tugas peliputan yang bias gender, minimnya representasi dalam posisi pengambilan keputusan, hingga absennya perlindungan yang layak saat mereka menghadapi risiko kekerasan.
Akibat internalisasi sistem patriarki, liputan yang dianggap “serius” kerap bukan wilayah bagi jurnalis perempuan. Dalam dunia jurnalistik yang sejak lama didominasi oleh laki-laki, perempuan masih dianggap tidak cukup tangguh untuk menangani isu-isu berat seperti politik, hukum, atau konflik. Alhasil, mereka diisolasi meliput isu minor, seperti kecantikan, gaya hidup, dan seni. Penempatan ini bukan hanya membatasi ruang gerak profesional, tetapi juga secara tak langsung memperkuat stereotip bahwa kerja jurnalistik yang berisiko tinggi adalah domain maskulin.

Foto: Indeks Keselamatan Jurnalis 2024, 2025
Data dari Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 memperkuat fakta tersebut. Dalam survei itu, jurnalis laki-laki mendominasi peliputan isu politik (29%) dan hukum (21%). Angka ini menunjukkan kesenjangan yang cukup mencolok dibanding kolega perempuan mereka, yang porsi keterlibatannya di dua desk tersebut jauh lebih kecil. Sebaliknya, jurnalis perempuan paling banyak ditempatkan di desk ekonomi (28%) dan lifestyle (26%). Ironisnya, hanya 11% jurnalis laki-laki yang ditempatkan di desk lifestyle, menandakan pembagian peran yang masih kental bernuansa gender.

Foto: Indeks Keselamatan Jurnalis 2024, 2025
Subordinasi patriarkal juga melanggengkan hierarki yang tidak imbang dalam struktur redaksi. Posisi-posisi editorial yang memiliki kuasa besar dalam menentukan arah dan kebijakan liputan masih didominasi oleh laki-laki. Pada 2012, hanya 6% jurnalis perempuan menduduki posisi pengambil keputusan redaksi. Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 pun menunjukkan hal yang serupa dengan lebih tingginya persentase laki-laki pada posisi editor (19%) dan pemimpin redaksi (11%).
Ketimpangan representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan berdampak langsung pada kerentanan jurnalis perempuan. Tanpa keterlibatan perempuan sebagai pengambil kebijakan, redaksi kerap gagal membangun mekanisme kerja yang berperspektif gender. Kebijakan menjadi buta terhadap pengalaman spesifik perempuan, terutama dalam menghadapi kekerasan berbasis gender. Akibatnya, ketika kekerasan atau pelecehan terjadi, penanganan yang diberikan cenderung tidak inklusif, minim empati, dan tak jarang justru menyalahkan korban. Ketimpangan ini tak hanya memperlebar jurang ketidaksetaraan, tetapi juga memperkuat stereotip bahwa perempuan adalah “beban” dalam peliputan, terutama ketika ancaman muncul.
Kegagalan redaksi dalam menyediakan ruang aman mendorong terjadinya spiral of silence atau spiral keheningan. Para jurnalis perempuan kerap enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami karena takut dikucilkan atau merasa bahwa keadilan tidak akan berpihak kepada mereka. Dalam ruang redaksi yang masih didominasi oleh logika maskulin dan miskin empati gender, perempuan sering kali merasa sendiri, tidak dipercaya, dan tidak memiliki ruang aman untuk bersuara. Akibatnya, kekerasan yang mereka alami terpendam, tidak terdokumentasikan, dan terus berulang.
Lebih jauh lagi, spiral keheningan ini melanggengkan budaya diam yang sistemik. Ketika satu perempuan memilih diam, perempuan lain pun cenderung mengikuti, menciptakan lingkaran senyap yang sulit diputus. Diam menjadi mekanisme bertahan hidup, bukan pilihan bebas. Inilah yang membuat angka kekerasan terhadap jurnalis perempuan kemungkinan besar jauh lebih tinggi dari yang terlaporkan di survei atau laporan resmi.
Solusi bagi Represi
Harus diakui, kerentanan jurnalis perempuan merupakan isu yang kompleks. Banyak intrik struktural, budaya, hingga kebijakan yang saling bertaut bagai benang kisut. Budaya patriarki, ketimpangan representasi, serta absennya kebijakan redaksional yang sensitif gender menciptakan ekosistem kerja yang jauh dari aman. Faktor-faktor itu memperkuat satu sama lain untuk kian memperlemah para puan.
Lalu, apa solusinya?
Pertama, redaksi perlu mengadopsi kebijakan yang secara eksplisit berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan jurnalis perempuan. Ini bisa dimulai dari menyusun silabus pelatihan preventif untuk pola ancaman berbasis gender, menghimpun penanganan kasus kekerasan berbasis gender tertulis secara formal, membentuk satuan tugas (satgas) keamanan jurnalis dengan kehadiran perspektif gender, hingga menyediakan jalur pelaporan yang aman, rahasia, dan tidak bias. Sebab, keamanan jurnalis bukan hanya tentang mitigasi risiko fisik, tetapi juga perlindungan terhadap hak mereka untuk bekarya tanpa rasa takut.
Kedua, penting untuk mendorong perwakilan perempuan yang masif dalam posisi pengambilan keputusan. Ketika lebih banyak perempuan berada di ujung tombak pemahat regulasi, suara dan pengalaman mereka tidak terpinggirkan. Representasi bukan semata soal angka, melainkan soal keberanian untuk mendefinisikan ulang standar, kebijakan, dan nilai-nilai jurnalistik agar lebih adil dan inklusif.
Terakhir, solidaritas lintas gender harus diperkuat melalui kesadaran perspektif gender. Tanggung jawab menciptakan ruang kerja yang aman sejujurnya bukan hanya tugas perempuan, tetapi kewajiban bersama. Rekan jurnalis laki-laki, redaktur, hingga manajemen media perlu menghempas privilese mereka dan ikut serta aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi kolega perempuan.
Selama dominasi maskulin masih menyembul di balik meja redaksi, jurnalis perempuan akan terus berjalan dengan rasa waswas.
Bukan, bukan karena mereka kurang tangguh, tetapi karena sistem tidak pernah benar-benar berpihak kepada perempuan.
Sebab, jurnalisme yang berpihak pada kebenaran hanya bisa lahir dari ruang kerja yang berpihak pada keadilan.
Baca Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di sini.
Artikel ini diunggah ulang dari artikel asli berikut. Izin menggunggah ulang telah tertuang dalam aturan dan disetujui setiap peserta lomba.
Jurnalisme Aman (JA) merupakan konsorsium dari Yayasan Tifa, Human Rights Working Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) didukung oleh Kedutaan Belanda. JA mengupayakan terciptanya ekosistem yang aman bagi jurnalis—menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Roadshow Jurnalisme Aman dilaksanakan untuk advokasi—menyebarluaskan aktivitas dan publikasi yang telah dilakukan kepada pers mahasiswa, di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia, salah satunya situs aduan dan pembelajaran terpadu, JurnalismeAman.com.