<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Buku &#8211; Yayasan Tifa</title>
	<atom:link href="https://tifafoundation.id/category/buku/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://tifafoundation.id</link>
	<description>Mempromosikan Masyarakat Terbuka</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 May 2026 06:47:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2021/12/cropped-logo-tifa-warna-32x32.png</url>
	<title>Buku &#8211; Yayasan Tifa</title>
	<link>https://tifafoundation.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Asesmen Kerentanan Masyarakat Terhadap Proyek Transisi Energi di Enam Wilayah</title>
		<link>https://tifafoundation.id/asesmen-kerentanan-masyarakat-terhadap-proyek-transisi-energi-di-enam-wilayah/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/asesmen-kerentanan-masyarakat-terhadap-proyek-transisi-energi-di-enam-wilayah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 06:41:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Hasil Penelitian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://tifafoundation.id/?p=37170</guid>

					<description><![CDATA[Transisi energi di Indonesia diposisikan sebagai agenda strategis nasional untuk menurunkan emisi karbon, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta memenuhi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="725" height="1024" src="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover-725x1024.webp" alt="" class="wp-image-37172" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover-725x1024.webp 725w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover-212x300.webp 212w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover-768x1085.webp 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover-1087x1536.webp 1087w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover-200x283.webp 200w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/Cover.webp 1241w" sizes="(max-width: 725px) 100vw, 725px" /></figure>



<div style="height:30px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<p class="wp-block-paragraph">Transisi energi di Indonesia diposisikan sebagai agenda strategis nasional untuk menurunkan emisi karbon, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, serta memenuhi komitmen iklim global. Alih-alih menjadi solusi yang inklusif, berbagai proyek ini justru memunculkan risiko pada kelompok-kelompok spesifik. Studi kerentanan proyek transisi energi di enam wilayah menunjukkan transisi energi melalui pembangkit dari energi selain batu bara, ternyata menimbulkan masalah baru.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Risiko kehilangan lahan, pencemaran air dan udara, rusaknya ekosistem, penggusuran, hingga konflik sosial menjadi pola yang berulang di berbagai lokasi. Beban dampak ini tidak terdistribusi secara merata, melainkan terkonsentrasi pada kelompok-kelompok tertentu yang memiliki daya tawar rendah, keterbatasan akses terhadap pengambilan keputusan, serta ketergantungan tinggi pada sumber daya alam dan lingkungan hidup.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Studi ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kasus komparatif di enam wilayah. Data primer dihimpun melalui observasi lapangan secara langsung dan wawancara terpandu (guided interview) dengan menggunakan instrumen formular kualitatif untuk memastikan kedalaman informasi di enam wilayah (Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Utara). Data dikumpulkan melalui telaah dokumen kebijakan pemerintah, laporan, studi akademik, publikasi organisasi masyarakat sipil, serta pemberitaan media yang relevan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Studi ini mengidentifikasi dampak yang terjadi dari proyek transisi energi dan siapa pihak yang paling terdampak, serta pola ketidakadilan distributif yang muncul. Sementara itu di sisi lain, masyarakat sekitar proyek belum mendapatkan manfaat langsung dari pembangkit listrik. Alih-alih menerima manfaat, mereka justru terus menerus menerima dampak penurunan penghidupan, gangguan lingkungan dan kesehatan. Kondisi ini tidak terlepas dari hasil kajian yang menunjukkan bahwa proyek transisi energi di enam wilayah cenderung dibangun di atas ruang hidup kelompok masyarakat yang bergantung langsung pada ekosistem lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Studi ini mengindentifikasi beberapa kelompok sebagai pihak paling rentan meliputi masyarakat adat, kelompok usia dan jenis kelamin (perempuan, anak-anak, dan lansia), dan kelompok pekerja (nelayan, petani, peternak, pemulung, dan pekerja pembangkit listrik di lokasi proyek).</p>



<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img decoding="async" width="1024" height="576" src="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-1024x576.webp" alt="" class="wp-image-37175" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-1024x576.webp 1024w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-300x169.webp 300w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-768x432.webp 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-1536x864.webp 1536w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-2048x1152.webp 2048w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/05/P1039489-200x113.webp 200w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /><figcaption class="wp-element-caption">(Ilustrasi) PLTS di Tanjung Uma, Batam, Kepulauan Riau © Yayasan Tifa, 2026</figcaption></figure>



<ol class="wp-block-list">
<li><strong>Di Kalimantan Utara</strong>, PLTA Kayan dan PLTA Mentarang Induk membuat Masyarakat Adat Dayak terancam digusur dari desa-desa leluhur mereka seperti Desa Long Pelban dan Long Lejuh. Pekerja formal di PLTA Kayan melaporkan kondisi kerja yang tidak layak, tanpa asuransi kesehatan, dan jam kerja yang ekstrem hingga dini hari.</li>



<li><strong>Di Sulawesi Tengah</strong>, PLTA Poso membuat Masyarakat Adat Danau Poso mengalami kerusakan situs budaya dan hilangnya tradisi tangkap ikan seperti Waya Masapi dan Pasar Sogili akibat pengerukan sungai. Peternak mengalami kerugian berupa kematian 94 kerbau mati di Desa Tokilo karena lahan penggembalaan terendam banjir akibat uji coba PLTA Poso. Ganti rugi yang diberikan atas banjir tersebut tidak layak dan masyarakat menerima intimidasi atas upayanya menuntut Ganti rugi. Nelayan tradisional terdampak berupa penurunan drastic terutama di Danau Poso, dari puluhan hingga ratusan kilogram menjadi hanya sekitar 5 kg per malam karena perubahan kualitas air danau. Perempuan adat harus memikul beban kerja domestic yang lebih berat dikarenakan air surut akibat proyek bendungan.</li>



<li><strong>Di Sumatera Utara</strong>, PLTP Sorik Marapi menyebabkan hilangnya jiwa orang dewasa dan anak-anak melalui kebocoran gas dan kelalaian pengamanan kolam penampungan air. Kebocoran gas yang disertai semburan lumpur panas mencemari air dan lahan sehingga tidak dapat ditanami kembali. Buangan limbah perusahaan menyebabkan air tercemar sehingga gagal panen dan perubahan masa produktif perkebunan warga.</li>



<li><strong>Di Sumatera Selatan</strong>, PLTP Rantau Dedap menyebabkan kerugian langsung pada pertanian masyarakat. Debu dari kendaraan berat proyek menempel pada bunga kopi, menyebabkan bunga rontok dan hasil panen menurun hingga 40%. PLTP Rantau Dedap membuat Masyarakat Adat Semendo mengalami kekeringan akibat dampak penurunan debit air Sungai yang krusial untuk irigasi dan kebutuhan domestik akibat PLTP Rantau Dedap. Masyarakat yang bergantung pada mikrohidro dari aliran Sungai Endikat terdampak dari tidak stabilnya aliran sungai, sehingga listrik tidak stabil.</li>



<li><strong>Di Jawa Tengah</strong>, PLTP Dieng menyebabkan ledakan yang berakibat pada korban luka pada pekerja dan kerugian ekonomi pada masyarakat akibat kerusakan lahan. Kebocoran gas H2S di PLTP Dieng menyebabkan korban jiwa dan pencemaran pada air dan tanah warga. Kebocoran ini menyebabkan peningkatan polusi yang melebihi batas aman. Warga dalam memperjuangkan haknya dan menolak PLTP, menerima kekerasan fisik dari aparat. Kondisi ini tidak dicatat oleh JETP dalam laporan progres JETP terkait PLTP Dieng.</li>



<li><strong>Di Sulawesi Selatan</strong>, Proyek PLTSa Tamalanrea berpotensi menghilangkan pekerjaan informal pemulung sejumlah ribuan orang. Ribuan masyarakat dan pelajar terancam ruang hidupnya yang sehat dikarenakan jarak proyek PLTSa yang hanya berjarak 100 meter dari perkampungan dan sekolah.</li>
</ol>



<p class="wp-block-paragraph">Studi ini menghasilkan kesimpulan bahwa proyek transisi energi di Indonesia yang diharapkan menghadirkan energi bersih di sisi lain tetap menghadirkan kerentanan berganda yang saling berkaitan: kehilangan sumber daya alam sebagai ruang hidup memicu kerentanan ekonomi, krisis sumber daya alam dan lingkungan memperburuk kesehatan, dan marginalisasi sosial memperlemah kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi dan melindungi diri dari berbagai risiko ancaman dalam kehidupan. Sebagai solusi dari kondisi ini dan untuk memastikan transisi energi yang berkeadilan, JETP dan Sekretariat JETP harus mengintegrasikan indikator perlindungan sosial dan lingkungan yang nyata ke dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP), di mana keberhasilan proyek diukur dari ketiadaan penggusuran paksa serta penghormatan penuh terhadap hak masyarakat adat. Hal ini perlu diperkuat dengan pembentukan tim pengawas independen guna memverifikasi kondisi riil sosial-ekologis di lapangan serta melakukan audit menyeluruh untuk menjamin tidak adanya kekerasan fisik atau intimidasi terhadap pembela lingkungan. Sejalan dengan itu, Pemerintah Indonesia dan JETP wajib menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) di setiap tahapan proyek guna melindungi ruang hidup masyarakat. Pemerintah harus menjamin skema kompensasi yang adil dan berkelanjutan untuk pemulihan penghidupan jangka panjang, menyusun protokol perlindungan khusus bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan disabilitas terkait akses air bersih dan layanan kesehatan spesifik, serta menghentikan segala bentuk intimidasi aparat demi menjamin perlindungan bagi warga yang memperjuangkan haknya.</p>



<div style="height:20px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>



<div class="wp-block-buttons is-content-justification-center is-layout-flex wp-container-core-buttons-is-layout-3e41869c wp-block-buttons-is-layout-flex">
<div class="wp-block-button"><a class="wp-block-button__link has-background has-text-align-center wp-element-button" href="https://tifafoundation.id/6TE" style="background-color:#007a8f"><strong>Unduh: </strong>Asesmen Kerentanan Masyarakat Terhadap Proyek Transisi Energi di Enam Wilayah</a></div>
</div>



<div style="height:20px" aria-hidden="true" class="wp-block-spacer"></div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/asesmen-kerentanan-masyarakat-terhadap-proyek-transisi-energi-di-enam-wilayah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Safeguard Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik: Dari Perlindungan Hak hingga Mekanisme Pemulihan</title>
		<link>https://tifafoundation.id/safeguard-kecerdasan-artifisial-di-sektor-publik-dari-perlindungan-hak-hingga-mekanisme-pemulihan/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/safeguard-kecerdasan-artifisial-di-sektor-publik-dari-perlindungan-hak-hingga-mekanisme-pemulihan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 13:11:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Policy Brief]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=35573</guid>

					<description><![CDATA[Risalah Kebijakan Safeguard Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik: Dari Perlindungan Hak hingga Mekanisme Pemulihan Kecerdasan Artifisial (AI) semakin diandalkan dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Risalah Kebijakan</strong><br />
<em>Safeguard </em>Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik: Dari Perlindungan Hak hingga Mekanisme Pemulihan</p>
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img decoding="async" width="731" height="1024" class="wp-image-35575" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-731x1024.webp" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-731x1024.webp 731w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-214x300.webp 214w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-768x1076.webp 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-1096x1536.webp 1096w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-1461x2048.webp 1461w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-430x603.webp 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-1280x1794.webp 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-624x875.webp 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-870x1219.webp 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-405x568.webp 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Policy-Brief-2025-1-scaled.webp 1827w" sizes="(max-width: 731px) 100vw, 731px" /></figure>
<p>Kecerdasan Artifisial (AI) semakin diandalkan dalam berbagai sektor, termasuk pelayanan publik. Penggunaan AI dalam konteks layanan publik dipercaya dapat meningkatkan efisiensi, responsivitas, akuntabilitas, dan efektivitas.</p>
<p>Akan tetapi, pemanfaatan AI tidaklah tanpa konsekuensi, ada sejumlah risiko dan tantangan yang spesifik berdampak pada pengguna layanan publik, terutama soal pelindungan data serta nilai dan norma universal di masyarakat.</p>
<p>Di Indonesia, dokumen hukum yang mengatur AI serta aspek pengaturan dan pengawasannya masih belum mumpuni. Kertas risalah kebijakan ini menyasar pemangku kebijakan dan penyelenggara sistem elektronik agar dapat merumuskan mekanisme pengaturan safeguard yang transparan, akurat, partisipatif, dan akuntabel.</p>
<p>Adapun rekomendasi yang kami ajukan adalah untuk memisahkan tanggung jawab, melakukan asesmen dampak HAM dan dampak algoritma, membuat standar transparansi, mewajibkan audit dari pihak ketiga, menyediakan saluran aduan dan metode pemulihan, dan melakukan konsultasi dengan publik serta pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>Unduh Risalah Kebijakan Safeguard Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik: Dari Perlindungan Hak hingga Mekanisme Pemulihan <a href="https://tifafoundation.id/risalahkebijakan-safeguardAI"><strong>di sini</strong></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/safeguard-kecerdasan-artifisial-di-sektor-publik-dari-perlindungan-hak-hingga-mekanisme-pemulihan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Studi Baseline — Automasi Tanpa Regulasi: Dampak Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik Bagi Kelompok Rentan di Indonesia</title>
		<link>https://tifafoundation.id/studi-baseline-automasi-tanpa-regulasi-dampak-pemanfaatan-kecerdasan-artifisial-di-sektor-publik-bagi-kelompok-rentan-di-indonesia/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/studi-baseline-automasi-tanpa-regulasi-dampak-pemanfaatan-kecerdasan-artifisial-di-sektor-publik-bagi-kelompok-rentan-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Feb 2026 05:52:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Hasil Penelitian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=35566</guid>

					<description><![CDATA[Studi Baseline Automasi Tanpa Regulasi: Dampak Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik Bagi Kelompok Rentan di Indonesia Pemerintah mengandalkan teknologi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Studi <em>Baseline</em><br />
</strong>Automasi Tanpa Regulasi: Dampak Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik Bagi Kelompok Rentan di Indonesia</p>
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="727" height="1024" class="wp-image-35567" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-727x1024.webp" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-727x1024.webp 727w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-213x300.webp 213w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-768x1081.webp 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-1091x1536.webp 1091w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-1454x2048.webp 1454w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-430x606.webp 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-1280x1802.webp 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-624x879.webp 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-870x1225.webp 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-405x570.webp 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Cover-Studi-Baseline-AI-scaled.webp 1818w" sizes="(max-width: 727px) 100vw, 727px" /></figure>
<p>Pemerintah mengandalkan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence atau “AI”) untuk mendorong proses pengambilan keputusan yang efisien dalam menyediakan layanan publik bagi masyarakat (Berryhill, dkk., 2019; Hjaltalin dan Sigurdarson, 2024). Teknologi AI mulai diperkenalkan di berbagai level pelayanan publik, mulai dari kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, penegakan hukum, dan tata kelola birokrasi. Spektrum teknologi AI yang digunakan di sektor publik juga cukup beragam, seperti alat pendeteksi wajah (face recognition), teknologi analisis sentimen percakapan di media sosial, hingga fitur chatbot dalam aplikasi-aplikasi pemerintah.</p>
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="495" class="wp-image-35569" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-1024x495.png" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-1024x495.png 1024w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-300x145.png 300w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-768x371.png 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-430x208.png 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-624x302.png 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-870x420.png 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3-405x196.png 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/image-3.png 1225w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
<p>Meskipun membantu proses pelayanan publik menjadi lebih efisien, penggunaan AI di sektor publik memiliki sejumlah risiko dan tantangan terutama bagi penerima manfaat layanan publik. Sebagai contoh, sebuah investigasi terhadap penggunaan sistem Samagra Vedika di India mengungkapkan bagaimana pemanfaatan AI justru dapat mendiskriminasi masyarakat. Pemerintah India membangun sistem Samagra Vedika untuk memperbaiki distribusi bantuan sosial di India dengan mengintegrasikan data penerima bantuan, namun penggunaan sistem ini justru menyebabkan terjadinya penolakan akses bantuan sosial terhadap ribuan warga di negara bagian Telangana, India (Tapasya, 2024). Di Korea Selatan, penggunaan sistem rekrutmen berbasis AI di institusi publik menuai banyak kritik karena dilakukan tanpa penilaian risiko dan kinerja yang memadai (Yeo-kyung C, dkk., 2025). Di sektor pendidikan, kasus di Prancis menunjukkan tantangan dalam sistem seleksi pendidikan tinggi berbasis algoritma. Platform publik Admission Post-Bac (APB), yang digunakan pelajar untuk pendaftaran pendidikan tinggi dinilai tidak transparan dan menciptakan inkonsistensi dalam syarat dan kondisi akses ke program sarjana di universitas (Cour Des Comptes, 2017). Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan berbasis AI di sektor pendidikan.</p>
<p>Penggunaan teknologi AI dalam tata kelola administrasi layanan publik, atau disebut dengan algorithmic regulation (Smuha, 2025), memang menawarkan banyak manfaat antara lain, efisiensi dan perbaikan kualitas layanan publik. Namun, tren penerapan AI di sektor publik berpotensi menimbulkan risiko yang tinggi bagi pemenuhan kepentingan publik yang fundamental, khususnya dalam konteks masyarakat yang beragam seperti di Indonesia. Oleh karena itu, studi diagnostik ini perlu dilakukan untuk memetakan sejauh apa pemanfaatan teknologi AI dalam sektor pelayanan publik di Indonesia dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, terutama penerima manfaat yang berasal dari kelompok-kelompok rentan (e.g., LGBTQI, kelompok miskin, perempuan, dan penyandang disabilitas).<br />
Teknologi AI di sektor publik telah cukup banyak diaplikasikan dalam berbagai konteks pelayanan publik di Indonesia, meskipun kerangka regulasi dan metode akuntabilitas pemanfaatannya masih belum jelas.</p>
<p>Berdasarkan situasi tersebut, studi ini hendak menjawab pertanyaan mendasar tentang “bagaimana dampak (hukum, etika, dan kelembagaan) pemanfaatan teknologi AI di sektor publik terhadap kelompok masyarakat rentan di Indonesia.” Untuk menjawab pertanyaan mendasar di atas, studi ini disusun ke dalam enam bab. Pertama, Bab 1 mendiskusikan konteks umum dari pemanfaatan teknologi AI di sektor publik dan kaitannya dengan kerangka hukum, etika, dan kelembagaan. Bab ini juga memaparkan kerangka analisis yang digunakan untuk mendiskusikan permasalahan dari penggunaan AI di sektor publik serta metode pengumpulan data. Kedua, Bab 2 mengelaborasi definisi dan ruang lingkup AI dan pemanfaatannya di sektor publik, serta titik persinggungan AI dan berbagai nilai.</p>
<p>Ketiga, Bab 3 menguraikan situasi terkini pemanfaatan AI di sektor publik di Indonesia. Bab ini memetakan para aktor yang terlibat, jenis AI yang digunakan, sektor yang menggunakan AI, serta kerangka hukum terkait. Keempat, Bab 4 mengulas secara mendalam empat studi kasus dan bagaimana dampak pemanfaatan AI di sektor publik bagi kelompok rentan di Indonesia. Kelima, Bab 5 mendiskusikan rekomendasi dengan mempertimbangkan kesenjangan dan perbaikan yang perlu dilakukan dalam pengembangan AI di sektor publik.</p>
<p>Rekomendasi menyasar beberapa hal, yakni: (i) kerangka etis yang perlu diutamakan dalam pemanfaatan AI di sektor publik dan (ii) kebutuhan regulasi sebagai mekanisme akuntabilitas dan transparansi atas penggunaan AI. Terakhir, Bab 6 menyimpulkan bahwa teknologi AI telah banyak dimanfaatkan dalam berbagai level sektor pelayanan publik di Indonesia, kendati belum terdapat kejelasan mengenai kerangka regulasi, parameter tata kelola, dan kualitas sumber daya yang memadai.</p>
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" class="wp-image-35570" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-1024x576.webp" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-1024x576.webp 1024w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-300x169.webp 300w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-768x432.webp 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-1536x864.webp 1536w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-2048x1152.webp 2048w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-430x242.webp 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-1280x720.webp 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-624x351.webp 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-870x489.webp 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Studi-Baseline-AI-QR-405x228.webp 405w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
<p class="has-text-align-center">Unduh Laporan Studi <em>Baseline</em> — Automasi Tanpa Regulasi: Dampak Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial di Sektor Publik Bagi Kelompok Rentan di Indonesia <a href="https://tifafoundation.id/automasitanparegulasi"><strong>di sini</strong></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/studi-baseline-automasi-tanpa-regulasi-dampak-pemanfaatan-kecerdasan-artifisial-di-sektor-publik-bagi-kelompok-rentan-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 — Swasensor sebagai Masalah Struktural: Catatan Kritis Satu Tahun Prabowo-Gibran</title>
		<link>https://tifafoundation.id/indeks-keselamatan-jurnalis-2025-swasensor-sebagai-masalah-struktural-catatan-kritis-satu-tahun-prabowo-gibran/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/indeks-keselamatan-jurnalis-2025-swasensor-sebagai-masalah-struktural-catatan-kritis-satu-tahun-prabowo-gibran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 04:45:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Indeks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=35482</guid>

					<description><![CDATA[Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam menopang demokrasi yang berfungsi secara efektif. Prinsip ini menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="724" height="1024" class="wp-image-35486" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-724x1024.webp" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-724x1024.webp 724w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-212x300.webp 212w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-768x1086.webp 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-1086x1536.webp 1086w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-1448x2048.webp 1448w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-430x608.webp 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-1280x1810.webp 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-624x882.webp 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-870x1230.webp 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa-405x573.webp 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2026/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2025-Jurnalisme-Aman-Yayasan-Tifa.webp 1654w" sizes="(max-width: 724px) 100vw, 724px" /></figure>
<p>Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam menopang demokrasi yang berfungsi secara efektif. Prinsip ini menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, memungkinkan berlangsungnya kritik yang sah terhadap penyelenggaraan kekuasaan, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas negara. Namun demikian, kebebasan pers tidak dapat dilepaskan dari prasyarat utama berupa jaminan keselamatan dan perlindungan bagi jurnalis sebagai aktor kunci dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial di ruang publik.</p>
<p>Satu tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode penting untuk merefleksikan arah dan komitmen negara terhadap prinsip-prinsip demokrasi, termasuk kebebasan pers. Dalam rentang waktu ini, jurnalis Indonesia masih dihadapkan pada berbagai risiko dalam menjalankan tugas profesionalnya, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi dan kriminalisasi hukum, serangan digital, hingga tekanan struktural dan ekonomi yang kian kompleks. Kondisi ini menunjukkan bahwa keselamatan jurnalis belum sepenuhnya menjadi prioritas yang terlembagakan dalam tata kelola demokrasi kita.</p>
<p>Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 hadir sebagai upaya sistematis untuk memotret kondisi tersebut secara objektif dan berbasis bukti. Indeks ini disusun oleh Yayasan Tifa, sebagai bagian dari kerja Konsorsium Jurnalisme Aman yang beranggotakan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG). Proses riset didukung oleh Populix sebagai mitra riset, dan laporan ini merekam pengalaman nyata jurnalis di berbagai wilayah dan medium.Indeks ini tidak hanya menyajikan angka, tetapi merefleksikan dinamika relasi kuasa, kebijakan, dan praktik yang mempengaruhi ruang aman kerja jurnalistik di Indonesia.</p>
<p>Lebih dari sekadar instrumen pemantauan, Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 diharapkan menjadi bahan refleksi kritis bagi pemerintah di awal konsolidasi kekuasaan, sekaligus rujukan bagi organisasi media, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam memperkuat ekosistem pers yang bebas dan aman. Tanpa jurnalis yang terlindungi, kebebasan pers akan rapuh. Tanpa kebebasan pers, demokrasi akan kehilangan salah satu pilar utamanya.</p>
<p>Yayasan Tifa meyakini bahwa perlindungan terhadap jurnalis bukanlah da sektoral, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas demokrasi. Laporan ini kami hadirkan sebagai pengingat bahwa keselamatan jurnalis adalah prasyarat mutlak bagi terpenuhinya hak publik atas informasi dan bagi masa depan demokrasi Indonesia yang inklusif, terbuka, dan berkeadilan.</p>
<p><strong>Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 dapat diunduh <a href="https://tifafoundation.id/indekskeselamatanjurnalis2025">di sini</a>.</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/indeks-keselamatan-jurnalis-2025-swasensor-sebagai-masalah-struktural-catatan-kritis-satu-tahun-prabowo-gibran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>[Laporan] Berita di Bawah Bayang Ancaman: Mengungkap Pola Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Urgensi Membangun Mekanisme Perlindungan</title>
		<link>https://tifafoundation.id/laporan-asesmen-kekerasan-jurnalis-di-3-wilayah-indonesia/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/laporan-asesmen-kekerasan-jurnalis-di-3-wilayah-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 02:20:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Hasil Penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[aceh]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[jurnalisme aman]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=34028</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Asesmen Kekerasan Jurnalis di 3 Wilayah Indonesia (Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya) oleh Yayasan Tifa Proyek Jurnalisme [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Laporan Asesmen Kekerasan Jurnalis di 3 Wilayah Indonesia (Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya) oleh Yayasan Tifa Proyek Jurnalisme Aman.</p>
<hr />
<p>Pemetaan di Tiga Region: Barat, Tengah, dan Timur<br />Studi Kasus di Provinsi: Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya</p>
<p><b>Dalam lima tahun terakhir,</b> kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan—baik dari sisi jumlah, intensitas, maupun keragaman bentuknya. Jurnalis tidak hanya menghadapi kekerasan fisik di lapangan, tetapi juga menjadi sasaran serangan digital, intimidasi hukum, kriminalisasi melalui pasal karet, serta pelecehan berbasis gender. Kekerasan ini tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan dalam konteks memburuknya kebebasan sipil, lemahnya penegakan hukum, serta rapuhnya perlindungan kelembagaan bagi pekerja pers.</p>
<p>Laporan ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan akan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Pada 2023, telah dilakukan asesmen awal secara nasional yang kemudian terangkum dalam laporan pertama. Tahun ini, studi tentang kekerasan terhadap jurnalis Indonesia kembali dilakukan yang lebih terfokus dan kontekstual melalui studi kasus di tiga wilayah: Aceh (Barat), Sulawesi Tengan (Tengah), dan Papua Barat Daya (Timur). Tujuannya adalah untuk memetakan secara komprehensif berbagai bentuk kekerasan yang dialami jurnalis, baik dari segi intensitas, pelaku, maupun pola penanganannya, dengan memadukan pendekatan kuantitatif melalui survei dan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam serta diskusi kelompok terfokus (FGD).</p>
<p>Survei nasional yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terhadap lebih dari 2.000 jurnalis menunjukkan bahwa lebih dari 75% responden pernah mengalami kekerasan, sebagian besar dalam bentuk intimidasi verbal, pelecehan daring, atau tekanan dari narasumber yang berkuasa. Sementara itu, studi lapangan di region Barat, Tengah dan Timur, dengan studi kasus di Provinsi Aceh, Sulawesi Tengah, Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mewakili masing masing region, menggambarkan bagaimana kekerasan terhadap jurnalis sering kali berlangsung dalam ekosistem yang permisif: pelaku tidak dihukum, korban tidak didampingi, dan media tempat jurnalis bekerja cenderung menghindari konflik ketimbang membela stafnya.</p>
<p>Temuan ini diperkuat oleh evaluasi terhadap kerangka hukum dan kelembagaan nasional. Meskipun Indonesia memiliki UU Pers yang secara normatif menjamin kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, dalam praktiknya banyak aparat penegak hukum—termasuk polisi, jaksa, dan hakim—tidak merujuk pada UU ini saat menangani kasus yang melibatkan jurnalis. Di sisi lain, pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP yang lentur terus digunakan untuk mengkriminalisasi kerja jurnalistik. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan institusi keamanan belum terimplementasi secara efektif di daerah, sementara lembaga-lembaga negara seperti Komdigi atau Komnas HAM belum menunjukkan posisi aktif dalam perlindungan jurnalis sebagai bagian dari da hak asasi manusia.</p>
<p>					<a href="https://www.tifafoundation.id/buku/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2024/"><br />
									Baca Juga: Indeks Kekerasan Jurnalis 2024<br />
					</a></p>
<p>Namun di tengah kondisi tersebut, organisasi jurnalis dan OSM seperti AJI, LBH Pers, IJTI, AMSI, dan SAFEnet telah berperan sebagai garda perlindungan terdepan. Mereka menyediakan pendampingan hukum, pelatihan keamanan digital, advokasi publik, dan solidaritas kolektif saat negara belum mampu (atau enggan) mengambil peran. Sayangnya, inisiatif-inisiatif ini masih bersifat reaktif, terbatas cakupannya, dan belum mampu membentuk sistem perlindungan jurnalis yang menyeluruh dan berkelanjutan.</p>
<p>Dalam laporan ini, pengalaman negara-negara lain seperti Kolombia, Meksiko, Norwegia, dan Swedia turut dikaji sebagai pembanding. Negara-negara tersebut telah mengembangkan mekanisme perlindungan jurnalis yang formal, didanai negara, dan dikelola melalui koordinasi lintas sektor—termasuk menyediakan hotline nasional, evakuasi darurat, bantuan hukum dan psikososial, serta pelatihan wajib bagi aparat keamanan. Rekomendasi dari rencana aksi internasional seperti UN Plan of Action on the Safety of Journalists and the Issue of Impunity juga menjadi inspirasi penting bagi pembentukan kebijakan serupa di Indonesia.</p>
<p>Laporan ini mengajukan serangkaian rekomendasi strategis, termasuk pembentukan <b>Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis</b>, reformasi UU ITE dan penguatan posisi UU Pers, pembentukan unit khusus di kepolisian dan Komdigi, dukungan anggaran untuk rehabilitasi korban, serta integrasi kebebasan pers ke dalam indikator demokrasi daerah. Perlindungan terhadap jurnalis juga harus menjadi da bersama media, organisasi profesi, masyarakat sipil, dan negara—dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada respons, tetapi juga pada pencegahan dan pemulihan.</p>
<p>Keselamatan jurnalis bukan semata-mata urusan profesi, melainkan menyangkut hak masyarakat atas informasi yang bebas dan independen. Demokrasi tidak bisa hidup tanpa pers yang merdeka, dan pers yang merdeka tidak bisa tumbuh dalam iklim kekerasan dan impunitas. Oleh karena itu, perlindungan jurnalis harus ditempatkan sebagai <b>tanggung jawab kolektif<br />bangsa</b>, bukan sekadar kepedulian sektoral.</p>
<h2>
						Laporan Asesmen Kekerasan Jurnalis di 3 Wilayah Indonesia					</h2>
<p>						Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya<br />
					<a href="https://tifafoundation.sharepoint.com/:b:/g/lumbungtifa/EYFrUFE-JG5Og3ZFujVgmCoBHSdN3t9GPwARg9jV5Wqsbg?e=J5gPXV" target="_blank" rel="noopener"><br />
						Baca Selengkapnya					</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/laporan-asesmen-kekerasan-jurnalis-di-3-wilayah-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporan &#8211; Indeks Keselamatan Jurnalis 2024</title>
		<link>https://tifafoundation.id/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2024/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Feb 2025 04:12:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Indeks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=33557</guid>

					<description><![CDATA[Indeks Keselamatan Jurnalis: Bagaimana Jurnalis Bertahan dalam Lanskap Media yang Semakin Berisiko? Kebebasan pers bukan sekadar hak, tetapi pondasi utama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="730" height="1024" class="wp-image-33558" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-730x1024.jpeg" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-730x1024.jpeg 730w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-214x300.jpeg 214w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-768x1078.jpeg 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-1094x1536.jpeg 1094w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-430x604.jpeg 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-624x876.jpeg 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-870x1221.jpeg 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024-405x568.jpeg 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2025/02/Laporan-Indeks-Keselamatan-Jurnalis-2024.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 730px) 100vw, 730px" /></figure>
<p><strong>Indeks Keselamatan Jurnalis:<br />
Bagaimana Jurnalis Bertahan dalam Lanskap Media yang Semakin Berisiko?</strong></p>
<p>Kebebasan pers bukan sekadar hak, tetapi pondasi utama bagi demokrasi yang sehat. Di balik setiap berita yang kita baca, ada jurnalis yang bekerja dengan penuh dedikasi untuk menyampaikan kebenaran. Namun, di Indonesia, realitas yang mereka hadapi masih jauh dari kata ideal. Ancaman fisik, intimidasi hukum, serangan digital, hingga tekanan ekonomi terus membayangi mereka yang berani bersuara.</p>
<p>Ketika menyampaikan fakta justru membawa risiko, kita perlu bertanya: Apakah Indonesia benar-benar menjadi surga bagi kebebasan pers, atau justru ladang ketakutan bagi mereka yang berdedikasi pada kebenaran? Setiap serangan terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mencederai demokrasi yang kita junjung tinggi. Jika jurnalis terus bekerja dalam ketakutan, bagaimana kita bisa memastikan masyarakat menerima informasi yang jujur dan berimbang?</p>
<p>Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 ini hadir sebagai cermin dari kondisi nyata yang dihadapi para jurnalis di Indonesia. Disusun melalui kerja sama Yayasan Tifa bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam konsorsium Jurnalisme Aman, serta didukung oleh Populix sebagai mitra riset, laporan ini bukan sekadar angka atau statistik. Ini adalah representasi dari pengalaman nyata para jurnalis—cerminan dari tantangan yang mereka hadapi, sekaligus landasan untuk perubahan yang lebih baik.</p>
<p>Indeks ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga sebagai pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik. Dengan memetakan berbagai risiko dan kebutuhan perlindungan, kami berharap laporan ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah, organisasi media, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif bagi jurnalis.</p>
<p>Pada akhirnya, kebebasan pers bukanlah hak yang bisa diabaikan begitu saja. Jika menginginkan demokrasi yang kuat dan transparan, maka harus dipastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut. Indeks ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang berdiri di garis depan dalam menyampaikan kebenaran.</p>
<p><a href="https://tifafoundation.id/ikj-ja-2024" target="_blank" rel="noreferrer noopener"><strong>Unduh Laporan &#8211; Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di sini</strong>.</a></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Modul Pelindungan Data Pribadi dalam Jurnalisme dan Media</title>
		<link>https://tifafoundation.id/modul-pelindungan-data-pribadi-dalam-jurnalisme-dan-media/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/modul-pelindungan-data-pribadi-dalam-jurnalisme-dan-media/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 02:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Modul]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=33307</guid>

					<description><![CDATA[[download id=&#8217;33268&#8242;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="724" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-1024x724.jpg" alt="" class="wp-image-33271" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-1024x724.jpg 1024w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-300x212.jpg 300w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-768x543.jpg 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-1536x1087.jpg 1536w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-2048x1449.jpg 2048w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-430x304.jpg 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-1280x906.jpg 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-624x441.jpg 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-870x615.jpg 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/07/Modul-PDP-Jurnalisme-405x287.jpg 405w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
<p>[download id=&#8217;33268&#8242;]</p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/modul-pelindungan-data-pribadi-dalam-jurnalisme-dan-media/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laporan indeks keselamatan jurnalis 2023</title>
		<link>https://tifafoundation.id/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2023/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2023/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 May 2024 09:13:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Indeks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=33211</guid>

					<description><![CDATA[Riset Yayasan TIFA-Populix “Jurnalis Berpotensi Alami Kekerasan dalam Pilkada Serentak” Jakarta, 31 Mei 2024 &#8211; Ancaman keselamatan jurnalis berpotensi terjadi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure class="wp-block-image size-large is-resized"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="96" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-1024x96.png" alt="" class="wp-image-33212" style="width:1328px;height:auto" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-1024x96.png 1024w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-300x28.png 300w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-768x72.png 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-200x19.png 200w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-430x41.png 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-1280x121.png 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-624x59.png 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-870x82.png 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan-405x38.png 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/head-laporan.png 1380w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>
<figure class="wp-block-image size-full"><img loading="lazy" decoding="async" width="322" height="62" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/2.png" alt="" class="wp-image-33216" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/2.png 322w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/2-300x58.png 300w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2024/05/2-200x39.png 200w" sizes="(max-width: 322px) 100vw, 322px" /></figure>
<p class="has-text-align-center"><strong>Riset Yayasan TIFA-Populix</strong></p>
<p class="has-text-align-center"><strong>“Jurnalis Berpotensi Alami Kekerasan dalam Pilkada Serentak”</strong></p>
<p><strong>Jakarta, 31 Mei 2024</strong> &#8211; Ancaman keselamatan jurnalis berpotensi terjadi dalam proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.&nbsp; Potensi ancaman terhadap keselamatan jurnalis ini merujuk pada hasil riset terhadap kekerasan yang dialami jurnalis selama proses pemilu lalu.</p>
<p>Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis, ditemukan bahwa selama proses pemilu 2024, ancaman terhadap jurnalis cenderung meningkat. Sebanyak 84% jurnalis melaporkan peningkatan tekanan/ancaman terhadap jurnalis selama proses pemilu yang lalu dan menganggapnya berada dalam tahap &#8220;mengancam.&#8221; Dari jumlah tersebut, 51% bahkan mengkategorikannya sebagai &#8220;sangat mengancam.&#8221;</p>
<p>Dengan situasi tersebut, jurnalis menjadi cenderung lebih berhati-hati membuat produk jurnalistik saat menjelang pemilu (85%).&nbsp; Sikap hati-hati ini terjadi pada semua lini profesi dan tingkatan jurnalis, mulai dari manager, editor hingga jurnalis lapangan. Namun, sikap kehati-hatian cenderung lebih tinggi pada tingkat editor.</p>
<p>Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Oslan Purba, menyatakan bahwa penilaian jurnalis tersebut didasarkan pada pengalaman yang mereka alami selama peliputan pemilu 2024. Melalui survei dalam penyusunan Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, sebanyak 28% awak media melaporkan mengalami kekerasan terkait dengan peliputan pemilu.</p>
<p>Bentuk kekerasan selama peliputan pemilu di antaranya; pelarangan liputan (44%), pelarangan pemberitaan (41%), teror dan intimidasi (38%), penghapusan hasil liputan (35%), ancaman (23%), lalu sisanya dalam bentuk serangan digital, perusakan/perampasan alat, hingga kekerasan fisik.&nbsp;</p>
<p>“Jadi, menjadi sangat dipahami jika teman-teman jurnalis mengkhawatirkan keselamatan mereka selama peliputan kegiatan politik seperti Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, Program Jurnalisme Aman Yayasan TIFA mengimbau penyelenggara Pilkada maupun <em>stakeholder</em> lainnya memperhatikan ini. Dan kalau bisa melakukan antisipasi untuk Pilkada serentak tahun ini yang meliputi 508 pemilihan,” kata Oslan melalui siaran pers pada Jumat (31/05/2024).</p>
<p>Manajer Riset Populix Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, dalam survei kepada jurnalis ditemukan pihak yang paling banyak disebut memberi ancaman pada pemilu yang lalu adalah individu/kelompok motif pribadi (36%) dan Tim Sukses (Timses) paslon (33%). Selain itu ancaman datang dari partai politik (19%), <em>buzzer</em> (19%), perusahaan medianya sendiri (13%), pihak pemerintah (12%) dan lembaga negara (12%).</p>
<p>Tahun ini, terdapat 508 Pilkada yang akan dilaksanakan serentak di Indonesia, melibatkan 37 provinsi (Pemilihan Gubernur), 415 kabupaten (Pemilihan Bupati), dan 93 kota (Pemilihan Wali Kota).</p>
<p>Dalam laporan riset Indeks Keselamatan Jurnalis 2023, ditemukan keselamatan jurnalis Indonesia masih belum sepenuhnya terjamin. Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 berada pada skor 59,8 dari 100 atau masuk dalam kategori “Agak Terlindungi.”&nbsp; Skor ini di antaranya disumbang oleh angka kekerasan yang dialami jurnalis baik yang dihimpun melalui survei&nbsp; terhadap 536 jurnalis maupun dari kasus yang ditangani oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepanjang 2023.</p>
<p>Pengukuran Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan oleh Yayasan Tifa sebagai bagian dari Konsorsium Jurnalisme Aman bersama PPMN dan HRWG berkolaborasi dengan perusahaan riset Populix dan didukung oleh Kedutaan Belanda.</p>
<p>Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 diukur melalui metode survei kepada jurnalis dan dipadukan dengan data aktual kasus kekerasan terhadap jurnalis yang ditangani Aliansi Jurnalis Independen (AJI).&nbsp; Gambaran kondisi keselamatan jurnalis dalam menjalankan profesinya ini disusun berdasarkan tiga pilar utama yang mencakup individu jurnalis, pilar <em>stakeholder</em> media, dan pilar negara dan regulasi.&nbsp;</p>
<p>Pengumpulan data melalui survei untuk Indeks Keselamatan Jurnalis dilakukan pada 22 Januari &#8211; 13 Februari 2024 dengan metode <em>self filling </em>oleh para jurnalis dengan cara mengirimkan kuesioner kepada jurnalis yang terdata di sejumlah organisasi serta mendatangi jurnalis saat berada di lapangan serta wawancara kepada sejumlah jurnalis untuk verifikasi informasi yang krusial. Jurnalis yang terangkum dalam survei ini sebanyak 536 orang yang tersebar di seluruh Indonesia serta mewakili jurnalis dari beragam jenis media.</p>
<p>Laporan selengkapnya tentang keadaan keselamatan jurnalis di Indonesia sepanjang 2023 dapat diakses melalui <strong><a href="https://www.tifafoundation.id/download/33208/?tmstv=1717147491">tautan berikut ini</a></strong><a href="https://tifafoundation.id/LaporanIKJ2023">.</a></p>
<p>**</p>
<p><strong>Tentang Jurnalisme Aman</strong></p>
<p>Jurnalisme Aman, sebuah program yang digagas oleh tiga lembaga nirlaba: Yayasan Tifa, Human Rights Watch Group (HRWG), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN). Tujuan program ini mempromosikan keselamatan jurnalis di Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang aman dan memungkinkan bagi jurnalis untuk&nbsp; menyebarluaskan kebebasan pers dan memastikan media yang independen. Konsorsium ketiga lembaga ini melihat masalah besar yang membuat pers dan jurnalis semakin terkekang, yakni belum adanya mekanisme sistematis mengenai upaya perlindungan terhadap kerja jurnalis dan jurnalis warga.</p>
<p><strong>Tentang Populix</strong></p>
<p>Populix adalah sebuah perusahaan riset yang menghubungkan bisnis, institusi, dan individu dengan responden berkualitas, beragam, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia. Mulai dari penelitian kompleks seperti brand research dan market overview, hingga survei singkat, Populix memanfaatkan kekuatan teknologi untuk mendukung penelitian dan pengumpulan data komprehensif sebagai acuan bagi para klien dan mitra dalam mengambil keputusan dan perencanaan yang lebih tepat dan berbasis data.</p>
<p>Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:</p>
<figure class="wp-block-table">
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>Patricia Saputra</strong> PR &amp; Branding Manager 0812 9106 8322 <a href="mailto:patricia.s@populix.co">patricia.s@populix.co</a></td>
<td><strong>Arie Mega</strong> Project Officer Jurnalisme Aman <a href="mailto:ariemega@tifafoundation.id">ariemega@tifafoundation.id</a></td>
</tr>
</tbody>
</table>
</figure>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/laporan-indeks-keselamatan-jurnalis-2023/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Modul Perlindungan Data Pribadi Bagi Masyarakat Sipil</title>
		<link>https://tifafoundation.id/modul-perlindungan-data-pribadi-bagi-masyarakat-sipil/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/modul-perlindungan-data-pribadi-bagi-masyarakat-sipil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Nov 2023 07:31:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Data Policy and Governance]]></category>
		<category><![CDATA[Modul]]></category>
		<category><![CDATA[OMS]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Masyarakat Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[PDP]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Data Pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Tifa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=32879</guid>

					<description><![CDATA[[download id=&#8221;32880&#8243;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="738" height="1024" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-738x1024.jpg" alt="" class="wp-image-32882" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-738x1024.jpg 738w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-216x300.jpg 216w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-768x1065.jpg 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-1107x1536.jpg 1107w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-1477x2048.jpg 1477w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-9x12.jpg 9w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-200x277.jpg 200w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-430x596.jpg 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-1280x1775.jpg 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-624x866.jpg 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-870x1207.jpg 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-405x562.jpg 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/11/Modul-Pelatihan-PDP-OMS-scaled.jpg 1846w" sizes="(max-width: 738px) 100vw, 738px" /></figure>
<p>[download id=&#8221;32880&#8243;]</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/modul-perlindungan-data-pribadi-bagi-masyarakat-sipil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BUKU: MODUL AKTIVISME DIGITAL</title>
		<link>https://tifafoundation.id/buku-modul-aktivisme-digital/</link>
					<comments>https://tifafoundation.id/buku-modul-aktivisme-digital/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Communication and Campaign Officer Tifa]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Oct 2023 04:40:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivisme Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Modul]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan Tifa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.tifafoundation.id/?p=32798</guid>

					<description><![CDATA[Modul Aktivisme Digital [download id=&#8221;32821&#8243;] Panduan Fasilitator Pembelajaran Aktivisme Digital Untuk mengunduh panduan fasilitator, mohon isi nama dan email Anda. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center">Modul Aktivisme Digital</h2>
<p>[download id=&#8221;32821&#8243;]</p>
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="724" height="1024" class="wp-image-32817" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-724x1024.jpg" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-724x1024.jpg 724w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-212x300.jpg 212w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-768x1086.jpg 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-1086x1536.jpg 1086w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-8x12.jpg 8w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-200x283.jpg 200w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-430x608.jpg 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-1280x1810.jpg 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-624x883.jpg 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-870x1231.jpg 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta-405x573.jpg 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Peserta.jpg 1414w" sizes="(max-width: 724px) 100vw, 724px" /></figure>
<h2 class="wp-block-heading has-text-align-center"><strong><strong>Panduan Fasilitator Pembelajaran Aktivisme Digital</strong></strong></h2>
<figure class="wp-block-image aligncenter size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="724" height="1024" class="wp-image-32819" src="https://www.tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-724x1024.jpg" alt="" srcset="https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-724x1024.jpg 724w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-212x300.jpg 212w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-768x1086.jpg 768w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-1086x1536.jpg 1086w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-8x12.jpg 8w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-200x283.jpg 200w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-430x608.jpg 430w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-1280x1810.jpg 1280w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-624x883.jpg 624w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-870x1231.jpg 870w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1-405x573.jpg 405w, https://tifafoundation.id/wp-content/uploads/2023/10/Fasilitator-1.jpg 1414w" sizes="(max-width: 724px) 100vw, 724px" /></figure>
<p>Untuk mengunduh panduan fasilitator, mohon isi nama dan email Anda. Pengumpulan data ini ditujukan untuk mengidentifikasi peluang kolaborasi dengan pengunduh yang akan menggunakan panduan ini untuk memfasilitasi pelatihan aktivisme digital.</p>


<p class="wp-block-paragraph"></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://tifafoundation.id/buku-modul-aktivisme-digital/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
