Pada tahun 2016, Yayasan Tifa merumuskan ulang visi organisasi yang kemudian diturunkan ke dalam empat nilai yang hingga kini masih menjadi landasan pelaksanaan program yang dipegang teguh oleh Yayasan Tifa. Keempat nilai tersebut adalah sebagai berikut:

Keterbukaan, diartikan sebagai sifat atau kondisi tidak adanya rahasia, apa adanya, bersedia menerima masukan, toleran, dan sejenisnya. Dalam ketatanegaraan, negara terbuka adalah negara yang pemerintahannya tidak menutup diri, transparan, serta terbuka terhadap kritik dan saran pembaruan. Dalam masyarakat terbuka, warga bebas mengemukakan pendapat, ide, kritik, dan pada saat yang sama juga siap menerima masukan untuk perbaikan.

Kebinekaan, diartikan sebagai sebuah tatanan yang tidak didominasi oleh tata nilai, titik pandang, maupun pola pikir dan sikap suatu kelompok tertentu dimana keberagaman diakui dan dihargai. Masyarakat yang berkhidmat kepada kebinekaan adalah masyarakat yang bukan hanya mengakui perbedaan melainkan juga melihat keberagaman (sosial-budaya, agama, ras, pandangan politik, dan lainnya) sebagai suatu aset atau nilai tambah.

Kesetaraan, diartikan sebagai situasi di mana setiap warga memiliki status dan hak yang sama di mata hukum. Masyarakat yang setara berupaya menghapuskan diskriminasi (berbasis gender, agama, sosial-ekonomi, mayoritas-minoritas, elit-non elit, sehingga kaya-miskin dan lain-lainnya)setiap individu mendapat perlakuan yang sama dari negara, termasuk dalam hal ini adalah memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan, mendapat pekerjaan, serta tempat tinggal yang layak, dan lain-lain.

Keadilan, diartikan sebagai sifat ketidakberpihakan. Negara yang menjunjung keadilan adalah Negara yang memenuhi dan melindungi hak dan kewajiban setiap warganya, serta tidak berperilaku sewenang-wenang terhadap warganya.