Membina Kolaborasi untuk Memperkuat Keselamatan Jurnalis di Indonesia
Penulis: Cresti Eka Fitriana, Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan TifaPenyunting: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms Officer Yayasan Tifa Meskipun […]
Penulis: Cresti Eka Fitriana, Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan TifaPenyunting: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms Officer Yayasan Tifa Meskipun […]
Penulis: Lorensia Berlian, Project Officer HEAL dan Zico Mulia, Project Manager HEAL Yayasan TifaPenyunting: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms
Yayasan TIFA, Perhimpunan Pengembangan Media Indonesia, dan Human Rights Working Group Indonesia bergabung untuk mempromosikan keselamatan jurnalis di Indonesia, melalui program Jurnalisme Aman, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang aman dan memungkinkan bagi jurnalis untuk mempromosikan kebebasan pers dan memastikan media yang independen.
Setelah melalui lima masa sidang DPR, hingga hari ini RUU PDP belum berhasil disahkan sebagai Undang-undang. Ketiadaan UU mengenai data pribadi ini bertentangan dengan keinginan Indonesia untuk menjadi yang terdepan di era transformasi digital. Keberadaan UU mengenai data pribadi merupakan pilar penting di dalam mewujudkan transformasi dan ekosistem digital yang terpercaya dan andal. Merespon hal ini, diskusi publik di antara berbagai pemangku kepentingan yang diadakan Yayasan Tifa pada Rabu 30 Maret 2022 sepakat mendorong DPR dan Pemerintah untuk memprioritaskan, menuntaskan, dan mengesahkan pembahasan RUU PDP.
Bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Yayasan TIFA hari ini mengumumkan lima pemenang lomba penulisan jurnalistik #EU4Wartawan 2021. Penghargaan diberikan atas kualitas karya jurnalistik mereka yang mengangkat tema lomba: Dampak Teknologi Digital terhadap Hak Asasi Manusia.
Yayasan Tifa bersama Save The Children Indonesia, dengan dukungan Uni Eropa mendapat kesempatan berpartisipasi dalam acara Festival HAM 2021 melalui kegiatan diskusi bertema “Kolaborasi Multipihak untuk Perlindungan Anak yang Inklusif dan Tangguh Pada Masa Pandemi”. Diskusi ini adalah bagian dari upaya diseminasi informasi program HEAL yang telah diselenggarakan di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
ore challenges, more opportunities, and hopefully more achievements. We expect to face those aspects in our future journey. In the future, we will continue our efforts in building an environment where we can voice our opinions freely without being afraid. Through our initiatives, we will fight for a civic space where the communities can express themselves without fear of being arrested or intimidated. We aspire to make a new leap in promoting an open society in Indonesia as the ultimate resource of democracy.
Pandemi Covid-19 menguji implementasi pelayanan publik melalui teknologi digital (e-government) dan mengungkap pentingnya data untuk mendukung, membentuk, serta menginformasikan layanan publik. Hal ini tentu tidak pernah terpikirkan sebelum ada pandemi. Karakteristik virus yang menular dengan cepat menyebabkan penanganan yang mengharuskan setiap orang untuk melakukan pembatasan sosial dan karantina mandiri. Informasi infeksi harus dilakukan secara terbuka agar dapat mencegah penularan yang lebih besar.
Topik tanggung jawab internet intermediary (perantara internet) tengah menjadi bahasan hangat dalam isu tata kelola internet. Perantara internet sendiri sederhananya dapat diartikan sebagai platform yang memfasilitasi komunikasi atau interaksi antar penggunanya melalui jaringan internet. Namun, di samping gambaran sederhana tersebut, dalam perkembangannya mendefinisikan apa itu perantara internet beserta tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang melekat pada mereka ternyata masih menjadi tantangan tersendiri.
Perkembangan zaman telah memunculkan berbagai tantangan baru di dalam upaya penegakan keadilan, mulai dari independensi, ketersediaan anggaran, hingga kian beragamnya saluran advokasi. Menanggapi hal ini, YLBHI dengan dukungan Yayasan Tifa menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Inovasi dan Keberlanjutan Organisasi dalam Pemberdayaan Hukum pada Mei hingga Juli 2021 lalu. Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali pengetahuan tentang inovasi advokasi yang sistematis dan memberi solusi bagi kebutuhan hukum masyarakat.