Jalan Panjang Implementasi (Rancangan) Undang-Undang Data Pribadi di Indonesia
Penulis: Shita Laksmi, Direktur Eksekutif, Yayasan Tifa Artikel ini adalah versi Bahasa Indonesia dari artikel yang telah diterbitkan dalam Bahasa […]
Penulis: Shita Laksmi, Direktur Eksekutif, Yayasan Tifa Artikel ini adalah versi Bahasa Indonesia dari artikel yang telah diterbitkan dalam Bahasa […]
Penulis: Lorensia Berlian, Project Officer for HEAL, Yayasan Tifa dan Roni, Program Assistant for Human Rights, Yayasan Tifa Penyunting: Brigita Rumung,
Penulis: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms Officer Yayasan TifaPenyunting: Zico Mulia, Program Officer for Human Rights Yayasan Tifa Sebuah
Penulis: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms Officer Yayasan TifaPenyunting: Zico Mulia, Program Officer for Human Rights, Yayasan Tifa Sebuah
Penulis: Roni, Program Assistant for Human Rights Yayasan TifaPenyunting: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms Officer Yayasan Tifa Meskipun secara
Penulis: Cresti Eka Fitriana, Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan TifaPenyunting: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms Officer Yayasan Tifa Meskipun
Penulis: Lorensia Berlian, Project Officer HEAL dan Zico Mulia, Project Manager HEAL Yayasan TifaPenyunting: Brigita Rumung, Knowledge Management & Comms
Yayasan TIFA, Perhimpunan Pengembangan Media Indonesia, dan Human Rights Working Group Indonesia bergabung untuk mempromosikan keselamatan jurnalis di Indonesia, melalui program Jurnalisme Aman, yang bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang aman dan memungkinkan bagi jurnalis untuk mempromosikan kebebasan pers dan memastikan media yang independen.
Setelah melalui lima masa sidang DPR, hingga hari ini RUU PDP belum berhasil disahkan sebagai Undang-undang. Ketiadaan UU mengenai data pribadi ini bertentangan dengan keinginan Indonesia untuk menjadi yang terdepan di era transformasi digital. Keberadaan UU mengenai data pribadi merupakan pilar penting di dalam mewujudkan transformasi dan ekosistem digital yang terpercaya dan andal. Merespon hal ini, diskusi publik di antara berbagai pemangku kepentingan yang diadakan Yayasan Tifa pada Rabu 30 Maret 2022 sepakat mendorong DPR dan Pemerintah untuk memprioritaskan, menuntaskan, dan mengesahkan pembahasan RUU PDP.