Presentasi Studi Perbandingan RUU PDP x GDPR x Convention 108+
Presentasi Studi Perbandingan RUU PDP x GDPR x Convention 108+ Presentasi ini disadur dari studi awal yang dilakukan Yayasan Tifa […]
Presentasi Studi Perbandingan RUU PDP x GDPR x Convention 108+ Presentasi ini disadur dari studi awal yang dilakukan Yayasan Tifa […]
Pesatnya transformasi digital menjadikan pelindungan data dan privasi sebagai hal yang krusial bagi masyarakat. Indonesia memerlukan kebijakan pelindungan data pribadi
Proses dan mekanisme pelibatan masyarakat dalam pembangunan di Indonesia selama ini masih relatif eksklusif pada aspek perencanaan. Hal ini dapat
Yayasan TIFA berkolaborasi dengan konsorsium Indonesia Budget Center (IBC), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Transparency International Indonesia (TII) dalam rangka
Desa Nglanggeran (Kabupaten Gunung Kidul) terletak di lekuk pegunungan, dengan perpaduan antara tanah tinggi berbukit dan tanah datar persawahan. Warganya
Sikap partai politik yang membebankan biaya kampanye kepada calegnya ditambah kian mahalnya ongkos kampanye memperbesar celah terjadinya korupsi politik. Para caleg pun rentan melakukan kesepakatan di bawah meja dengan donatur yang biasanya berasal dari sektor bisnis. Janji kemudahan perizinan dan keleluasaan berusaha diberikan dengan imbalan dana untuk kampanye.
Bantuan pendanaan partai di Indonesia menurut Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) hanya formalitas, walaupun praktiknya sudah diterapkan sejak lama. SPD menduga, ini terjadi karena skema kebijakan yang berubah-ubah, mulai dari besaran nominal bantuan hingga basis perhitungannya dari satu periode ke periode lainnya – terutama saat pelaksanaan pemilihan umum.
Pada tahun 2018, Yayasan Tifa bersama mitra-mitranya menjalankan sejumlah program dan kegiatan sebagai upaya mengajak pemuda Indonesia ikut menyebar pesan toleransi serta menolak pelintiran kebencian dan pentingnya menjaga kebinekaan.
Yayasan Tifa menyelenggarakan pertemuan tahunan bersama para mitranya dari seluruh Indonesia pada tanggal 16 sampai 18 Oktober 2018 di Bogor, Jawa Barat. Pertemuan itu merupakan salah satu bentuk upaya Tifa membangun kemitraan yang setara.
Semua pihak harus memahami kelebihan serta kekurangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Sebab, nasib pekerja migran Indonesia tak hanya berada di tangan mereka melainkan di tangan pemerintah dan warga negara sebagai satu bangsa.